Warga Indonesia Diminta Instal Ulang M-Paspor usai Layanan Keimigrasian Diretas
RIAU24.COM - Serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang mengakibatkan layanan publik terkendala sejak Kamis (20/06) adalah yang “paling parah” dalam daftar panjang peretasan data pemerintah.
Kini Ditjen Imigrasi meminta masyarakat menginstal ulang aplikasi M-Paspor. Hal ini berkenaan dengan telah pulihnya layanan keimigrasian secara menyeluruh usai mengalami peretasan oleh Ransomware.
"Banyak ada pertanyaan misalnya bagaimana dengan aplikasi M-Paspor? Ya. Karena kita melakukan install ulang yang otomatis, kalau buat pemohon, lakukanlah reset ulang," ujar Dirjen Imigrasi, Silmy Karim dilansir dari detik.com, Jumat (28/6).
Silmy menjelaskan masyarakat bisa saja tidak terkoneksi jika tidak mereset ulang aplikasi M-Paspor. Dia mengingatkan demi kelancaran, maka baiknya masyarakat mengunduh ulang aplikasi tersebut.
"Karena kalau masih pakai yang lama itu kadang-kadang tidak nyambung. Sehingga kesannya masih belum baik. Padahal itu tinggal di-setting ulang atau reset, di delete, install lagi, itu biasanya lancar untuk kaitan dengan M-Paspor," jelas Silmy.
Sebagai informasi, layanan keimigrasian memang sempat mengalami gangguan kesisteman pada pusat data nasional (PDN). Ditjen Imigrasi pun memastikan layanan keimigrasian saat ini sudah pulih 100 persen.