Presiden Korea Selatan Dimakzulkan Masyarakat Gegara 'Kekacauan' Dengan Korut, 700 Ribu Petisi Ditanda Tangan
Dalam aturannya ini bisa dilakukan jika petisi mendapatkan lebih dari 50.000 persetujuan dalam 30 hari setelah diunggah di situs web.
(***)
Baca juga: 2 Trem Bertabrakan Di Strasbourg Prancis Melukai 20 Orang, Investigasi Sedang Berlangsung