Menu

CAT Korban Asusila Hasyim Asy'ari Sempat Tagih Janji Dinikahi Namun Ketua KPU Ogah Sanggupi 

Zuratul 4 Jul 2024, 11:23
CAT Korban Asusila Hasyim Asy'ari Tagih Janji Dinikahi, Ketua KPU Ogah Sanggupi. (Screenshot tribunnews.com)
CAT Korban Asusila Hasyim Asy'ari Tagih Janji Dinikahi, Ketua KPU Ogah Sanggupi. (Screenshot tribunnews.com)

RIAU24.COM - DKPP dalam sidang, mengungkapkan bahwa korban asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah meminta pertanggung jawaban. 

Fakta sidang ini diungkap oleh Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan kode etik, Rabu (3/7/2024). 

"Pengadu selalu mengaih kepastian janji Teradu (Hasyim) untuk menikahi Pengadu pasca kejadian 3 Oktober 2023," ungkap Ratna di ruang sidang. 

Namun ia tidak bisa menyanggupi atupun memberikan kepastian. 

Alhasil korban meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian. 

Satu diantaranya adalah Hasyim berjanji membiayai keperluan korban di Jakarta dan Belanda sebesar Rp. 30.000.000 per bulan. 

Halaman: 12Lihat Semua