CAT Korban Asusila Hasyim Asy'ari Sempat Tagih Janji Dinikahi Namun Ketua KPU Ogah Sanggupi
RIAU24.COM - DKPP dalam sidang, mengungkapkan bahwa korban asusila oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pernah meminta pertanggung jawaban.
Fakta sidang ini diungkap oleh Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan kode etik, Rabu (3/7/2024).
"Pengadu selalu mengaih kepastian janji Teradu (Hasyim) untuk menikahi Pengadu pasca kejadian 3 Oktober 2023," ungkap Ratna di ruang sidang.
Namun ia tidak bisa menyanggupi atupun memberikan kepastian.
Alhasil korban meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian.
Satu diantaranya adalah Hasyim berjanji membiayai keperluan korban di Jakarta dan Belanda sebesar Rp. 30.000.000 per bulan.