Polisi Brasil Menuduh Mantan Presiden Jair Bolsonaro Melakukan Penggelapan
RIAU24.COM - Polisi Brasil pada hari Kamis (4 Juli) menuduh mantan presiden Jair Bolsonaro melakukan penggelapan karena diduga menyalahgunakan perhiasan yang diterimanya saat menjadi kepala negara, termasuk barang-barang mewah yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi (KSA).
Mengutip dua sumber polisi, sebuah laporan oleh kantor berita Reuters mengatakan perhiasan, beberapa di antaranya dibuat oleh Chopard dari Swiss, bernilai $ 3,2 juta dan termasuk kalung berlian, cincin, jam tangan, dan anting-anting yang diberikan kepada Bolsonaro dan mantan ibu negara Michelle oleh pemerintah Saudi.
Beberapa perhiasan disita oleh petugas bea cukai di bandara internasional Sao Paulo pada Oktober 2021 ketika ditemukan di ransel seorang pembantu pemerintah yang kembali dari Riyadh.
Tuduhan
Polisi menuduh Bolsonaro melakukan pencucian uang, asosiasi kriminal, dan penggelapan, demikian yang dilaporkan Reuters. Ini adalah kedua kalinya polisi secara resmi menuduh Bolsonaro melakukan kejahatan.
Dia didakwa pada Maret karena memalsukan catatan vaksin Covid 19-nya.