Kapolri Buka Suara Terkait Praperadilan Pegi Setiawan
RIAU24.COM -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal melanjutkan kasus Pegi Setiawan berdasarkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Pegi yang sebelumnya dijadikan polisi sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon menang sidang praperadilan.
"Tentunya itu akan didalami, ya, didalami isi dari kepeuitusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain," ucap Kapolri dilansir jpnn,com, Selasa (9/7/2024).
Dia menyatakan Polri bakal menindaklanjuti putusan praperadilan Pegi Setiawan tersebut.
"Saya juga belum tahu isinya apa, tetapi yang jelas segera ditindaklanjuti," lanjutnya.
Mantan Kabareskrim itu memastikan jajarannya harus mematuhi dan menghormati putusan tersebut.