Percepat Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Bupati Lingga Teken MoU dengan BRK Syariah
RIAU24.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menunjukkan komitmen yang kuat dalam menggunakan layanan jasa perbankan dari Bank Riau Kepri Syariah. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak yang bertempat di Ballroom hotel Asialink, Batam, Rabu, (26/06/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Bupati Lingga, M. Nizar, bersama Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto dan disaksikan oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkab Lingga, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana, Branch Manager BRK Syariah Lingga Daik, Heru Cahyadi, Branch Manager BRK Syariah Batam, Irsyadi Syukri, serta Pemimpin Cabang Pembantu BRK Syariah wilayah Kota Batam.
Dalam sambutannya, Bupati Lingga menyampaikan harapan agar kantor BRK Syariah di Kabupaten Lingga dapat ditingkatkan menjadi bangunan sendiri dengan lingkungan yang memadai.
"BRK Syariah Lingga Daik sekarang sudah menjadi Cabang, Kami berharap berpengaruh pada kinerja bank agar semakin lebih baik. Kami siap membantu karena ada beberapa lokasi tanah milik pemerintah yang mungkin dapat dimanfaatkan, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses berbagai produk dan layanan yang ditawarkan," kata M. Nizar.
Kerja sama antara Pemkab Lingga dan BRK Syariah merupakan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Lingga. Dengan menggunakan layanan jasa perbankan dari BRK Syariah, Pemerintah Kabupaten Lingga dapat mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
"Kami percaya bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Lingga, diantaranya bantuan CSR dari BRK Syariah. Tidak hanya dalam hal pengelolaan keuangan, tetapi juga dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian daerah," tambah M. Nizar.