DPRD Setujui Dua Ranperda, Bupati Kasmarni Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ranperda dimaksud, tentang laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Selanjutnya laporan Pansus Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor. 46 tahun 2001 tentang Pembentukan Perseroan Daerah PT. Bumi Laksamana Jaya.
Dua Ranperda tersebut, telah diterima dan disetujui, oleh fraksi partai PKS, Golkar, PAN, Gerindra, Bintang Demokrat dan fraksi partai Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia.
Rapat paripurna masa sidang ketiga 2024, dipandu langsung Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dan dihadiri 31 anggota DPRD Bengkalis, Senin 15 Juli 2024, di ruang rapat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutan Bupati Kasmarni mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang telah mengagendakan rapat paripurna siang ini, terkhusus kepada Badan Anggaran dan Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis.