Kelabui Korbannya di Medsos dan Minta Video Asusila, Pria di Pekanbaru Diringkus Ditreskrimsus Polda Riau
RIAU24.COM - Pekanbaru - Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, berhasil mengungkap kasus pornografi dengan korban anak dibawah umur.
Dalam pengungkapan tersebut Kasubdit Cyber, Kompol Fajri bersama tim berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial WA.
Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan orang tua korban, W, terkait kejadian yang menimpa anaknya, AC (12).
"Penangkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan yang diterima. Dimana orang tua atau pelapor W melaporkan kejadian yang menimpa anaknya AC (12) di Kabupaten Bengkalis," katanya, Selasa (16/07/2024).
Pelaku berinisial WA alias Wais menggunakan akun Instagram atas nama Jesika untuk mencari akun Instagram wanita dengan banyak pengikut. Ia kemudian mengikuti akun tersebut dan memulai komunikasi melalui pesan.
"Jadi pelaku WA ini memiliki akun Instagram atas nama Jesika mencari akun Instagram wanita yang pengikutnya banyak. Kemudian pelaku ini mengikuti Instagram tersebut dan terjadi komunikasi melalui pesan," terang Nasriadi.