Mantan Analis CIA dan Pejabat Gedung Putih Didakwa Menjadi Agen Korea Selatan
RIAU24.COM - Seorang wanita yang pernah bekerja untuk CIA telah didakwa di AS atas tuduhan bekerja sebagai agen tidak terdaftar dari pemerintah Korea Selatan.
Sue Mi Terry dilaporkan mendapat kemewahan dan hadiah lainnya sebagai imbalan atas informasi yang dia bagikan.
Spesialis kebijakan luar negeri itu pernah juga bekerja di Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih (NSC).
Sesuai dakwaan, Terry menganjurkan posisi kebijakan Korea Selatan, mengungkapkan informasi pemerintah AS nonpublik kepada petugas intelijen Korea Selatan, dan memfasilitasi akses bagi pejabat pemerintah Korea Selatan ke rekan-rekan AS mereka.
Surat dakwaan itu dipublikasikan pada 16 Juli di pengadilan federal Manhattan.
Surat dakwaan itu juga menuduh Terry gagal mendaftar di bawah Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing.