Pria Florida Ditangkap Setelah Membuat Ancaman Pembunuhan Terhadap Biden
RIAU24.COM - Seorang pria dari Florida telah ditangkap karena membuat ancaman terhadap Presiden AS Joe Biden, hanya beberapa hari setelah upaya pembunuhan terhadap saingannya dari Partai Republik dan mantan presiden Donald Trump.
Pria berusia 39 tahun, Jason Patrick Alday ditangkap pada hari Senin (15 Juli), Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Utara Florida mengatakan.
"Alday dari Quincy, Florida, diduga terlibat dalam pengiriman komunikasi yang mengancam, dan membuat ancaman terhadap Presiden Joe Biden dan pejabat federal lainnya," kata kantor itu dalam sebuah pengumuman Rabu (17 Juli).
Menurut pengaduan pidana, Alday membuat pengumuman mengancam tentang Presiden AS saat dirawat di fasilitas kesehatan mental di Tallahassee, Florida, bulan lalu.
Dia membuat ancaman lebih lanjut dalam posting di media sosial X. Alday telah diperintahkan ditahan sambil menunggu persidangan.
Dapat diingat di sini, Donald Trump terluka di telinga ketika seorang pria bersenjata melepaskan tembakan selama kampanye pada hari Sabtu di Butler, Pennsylvania.