Partai Republik Menuntut Biden Mengundurkan Diri Sebagai Presiden Segera Setelah Mundur dari Pemilihan
RIAU24.COM - Para pemimpin Republik telah keluar dalam jumlah dan menuntut agar Joe Biden mundur sebagai presiden Amerika Serikat segera setelah ia menarik diri dari pemilihan November pada hari Minggu (21 Juli).
Ketua DPR Mike Johnson bergabung dengan paduan suara para pemimpin dan mengatakan jika Biden tidak 'cocok untuk mencalonkan diri sebagai presiden', dia pasti tidak boleh menjalankan negara.
Demikian pula, Senator Rick Scott dari Florida menegaskan kembali poinnya, "Biar saya perjelas, jika Joe Biden tidak dapat mencalonkan diri untuk pemilihan kembali, dia tidak mampu menjabat sebagai presiden selama enam bulan ke depan dan perlu mengundurkan diri hari ini."
Sebelumnya pada hari itu, calon wakil presiden dari Partai Republik, JD Vance turun ke akun media sosialnya dan mengatakan Biden tidak cukup fit untuk menjabat sebagai Panglima Tertinggi.
"Tidak mencalonkan diri untuk pemilihan kembali akan menjadi pengakuan yang jelas bahwa Presiden Trump benar selama ini tentang Biden yang tidak cukup sehat secara mental untuk menjabat sebagai Panglima Tertinggi," tulis Vance di X.
"Tidak ada jalan tengah," lanjutnya.