Boeing Menyelesaikan Kesepakatan Pengakuan Bersalah Atas Kecelakaan Fatal 737 MAX
RIAU24.COM - Sebagai bagian dari kesepakatannya dengan Departemen Kehakiman AS (DOJ) untuk menyelesaikan penyelidikan kecelakaan fatal 737 MAX, Boeing akan mengaku bersalah atas tuduhan konspirasi penipuan kriminal, kata pengajuan pengadilan Rabu (24 Juli).
Kesepakatan itu dicapai setelah jaksa penuntut memutuskan bahwa Boeing telah melanggar ketentuan penyelesaian yang dibuat sebelumnya seputar kecelakaan sebelumnya yang secara total telah merenggut nyawa 346 orang di Ethiopia serta Indonesia lebih dari lima tahun lalu.
Kesepakatan pembelaan, yang menyerukan Boeing untuk membayar jumlah tambahan sebesar $ 243,6 juta bersama dengan denda sebelumnya dengan uang yang sama, harus disetujui oleh hakim pengadilan federal.
"Kami akan terus bekerja secara transparan dengan regulator kami saat kami mengambil tindakan signifikan di seluruh Boeing untuk lebih memperkuat program keselamatan, kualitas, dan kepatuhan kami," kata juru bicara produsen pesawat kepada kantor berita AFP saat mengkonfirmasi pengajuan pengadilan.
Kesepakatan profil tinggi itu muncul setelah DOJ, pada bulan Mei, mengetahui bahwa Boeing melanggar perjanjian penuntutan yang ditangguhkan (DPA) tahun 2021 karena gagal memperkuat program kepatuhan dan etikanya setelah kecelakaan mematikan MAX.
“Boeing melanggar DPA dengan gagal merancang, menerapkan, dan menegakkan program kepatuhan dan etika untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran undang-undang penipuan AS di seluruh operasinya," kata jaksa penuntut dalam dokumen pengadilan.