Selama Operasi Anti Narkoba 2024, Polsek Bukit Batu Amankan 6 Tersangka Narkoba, Berikut Rinciannya
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berhasil diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis, Senin 29 Juli 2024.
Kedua tersangka diringkus saat Polsek Bukit Batu melaksanakan Operasi Anti Narkoba (Antik) 2024 yang sedang berlangsung.
"Saat melakukan oprasi anti narkoba tim opsnal polsek Bukit Batu berhasil melakukan pengungkapan pelaku peredaran narkoba yang sangat marak dengan melakukan transaksi narkotika diwilayah Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis," ungkap Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi disampingi Kanitreskrim AKP Rudi Irwanto, Senin 29 Juli 2024.
Diutarakannya, adapun proses awal penangkapan yang terjadi disekitaran Jalan Jend Sudirman Desa Api Api Kecamatan Bandar Laksamana saat itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto SH bersama tim Opsnal Polsek Bukit Batu sedang melakukan operasi anti narkoba.
"Awalnya berhasil menangkap seorang pelaku berinisial H alias Herman (21) dari penggeledahan, ditemukan 1 bungkus berisikan narkotika jenis sabu di tangan kiri tersangka seberat 0,26 gram, satu unit Handphone dan 1 unit Sepeda motor,"ujarnya.
Kemudian dari hasil interogasi terhadap pelaku H alias Herman, bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial A alias Arul yang sudah terlebih dahulu diamankan di Desa Temiang Kecamatan Bandar Laksamana.