Pimpinan DPRD dan Bupati Bengkalis Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024
Menurut Kasmarni, Perubahan KUA PPAS 2024 bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap mengakomodasi belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat.
"Semoga dengan nota kesepakatan yang telah kita sepakati, baik itu program dan kegiatan maupun pagu anggaran, akan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat daerah ini, dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera," sebutnya lagi.
Hadir mengikuti paripurna tersebut Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH, Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Bengkalis