Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Gadis Remaja Ini Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau
RIAU24.COM - Tim Subdit I Direktorat Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang Selasa (06/08/2024) dinihari kemaren, sekitar pukul 00.30 WIB, mengamankan seorang gadis remaja bernisial DN alias Nisa (19) lantaran kedapatan mengedarkan pil ektasi.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 6 butir pil ektasi yang menurut pengakuannya ia dapat dari seorang bandar berinisial FA alias Fadil (24).
Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan bahwa tersangka DN alias Nisa (19) nekat mengedarkan ekstasi lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.
“Tersangka yang baru menginjak usia dewasa ini nekat mengedarkan ekstasi untuk memenuhi kebutuhan ekonominya sehari-hari karna yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan, disamping itu tersangka tinggal sendirian di kota Pekanbaru,” ungkap Kombes Manang, didampingi Kasubdit I, AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, Jumat (09/08/2024).
“Ini udah yang ke 4 kali tersangka menerima pil ektasi dari tersangka FA,” kata Kombes Manang.
Kombes Manang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran pil ekstasi di daerah Jalan Pepaya, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.