Bikin Polemik Panjang, Kepala BPIP Akhirnya Bolehkan Paskibraka Pakai Jilbab saat Upacara
RIAU24.COM - Keharusan anggota perempuan Paskibra melepas jilbab menyebabkan polemik panjang menjelang upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang akan digelar Sabtu, 17 Agustus 2024 di IKN.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi kini membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 IKN.
Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
"Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara," kata Yudian dalam keterangan resminya, Kamis (15/8).
Yudian mengatakan BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta.
Yudian menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas perhatian pada kiprah Paskibraka selama ini. BPIP juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kabar terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka perempuan belakangan ini.