Menu

Jadi Tersangka Penipuan, Warga Indonesia Ditangka dan Diadili di Australia

Rizka 16 Aug 2024, 19:46
Prima Putri Ratnasari
Prima Putri Ratnasari

RIAU24.COM Kepolisian negara bagian New South Wales telah mengonfirmasi penangkapan Prima Putri Ratnasari dengan lima tuduhan "memperoleh keuntungan finansial secara tidak jujur, dll melalui penipuan".

Nama Prima Putri Ratnasari atau yang juga dikenal dengan nama Putry Thornhill pertama kali mencuat sekitar empat tahun yang lalu.

Namanya beredar di sejumlah Facebook group, yang dibuat oleh orang-orang yang mengaku sebagai korban dari Putry, atau mewakili beberapa pihak dengan keluhan yang sama: ditipu dengan kedok tas mewah.

Kebanyakan yang merasa tertipu oleh perempuan, yang saat itu berdomisili di negara bagian New South Wales, adalah warga Indonesia di Australia.

Mereka mengatakan sudah membuat laporan kepada polisi, tapi karena Putry telanjur pulang ke Indonesia, polisi Australia mengatakan "orang yang dicari akan ditangkap jika ia kembali ke Australia", seperti terungkap dari dokumen yang diperoleh dan dibaca oleh ABC.

Empat tahun berlalu, nama Putry mencuat lagi ketika ia terbang kembali ke Australia.

Halaman: 12Lihat Semua