Pilkada Bengkalis, Kasmarni Kembali Terima Persetujuan B1-KWK Partai Nasdem
RIAU24.COM - Bakal Calon Bupati Bengkalis Kasmarni terima Dokumen Model B. Persetujuan Parpol KWK (B1-KWK) dari Partai Nasdem sebagai salah satu syarat pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Periode 2024-2029, di Kantor DPW Partai Nasdem, Pekanbaru, Rabu 21 Agustus 2024.
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bengkalis Askori, didampingi Ketua Bapilu DPW Partai Nasdem Dedi Harianto Lubis, Anggota DPRD Provinsi Riau H. Farida H Saad, Anggota DPRD Bengkalis Mustar J Ambarita, Rosmawati Sinambela.
Kemudian juga terlihat mendampingi Ketua DPC Partai PDI Perjuangan yang juga Anggota DPRD Bengkalis Terpilih Rahmad, Anggota DPRD Bengkalis Terpilih Ahmad Husein, serta beberapa pengurus DPD dan DPW Partai Nasdem.
Model B. Persetujuan Parpol KWK tersebut, ditandatangani langsung oleh Ketua DPP Partai Nasdem Surya Paloh dan Sekjend DPP Partai Nasdem Hermawi Franziskus Taslim.
Ketua Bapilu DPW Partai Nasdem Riau menuturkan, setelah dikeluarkannya keputusan dari Ketua Umum DPP Partai Nasdem, maka seluruh perangkat dari tingkat Pusat hingga ke Daerah, semua akan berkomitmen mendukung dan siap memenangkan pasangan Kasmarni - Bagus Santoso (KBS).
"Seluruh pengurus dari DPP, DPW dan DPD hingga tingkat Ranting, semua akan melakukan yang terbaik untuk memenangkan pasangan KBS pada Pilkada 2024-2029," ucapnya.