Seruan 'Peringatan Darurat' Trending di X, Buntut Putusan MK Dianulir DPR Lewat RUU Pilkada
RIAU24.COM -Seruan 'Peringatan Darurat' di media sosial X (dulunya Twitter) trending.
Hal ini berkaitan dengan ajakan kepada seluruh rakyat Indoonesia untuk turun ke jalan mengawal putusan MK yang dianulir DPR lewat RUU Pilkada.
RUU PIlkada itu akan dibawah hari ini Rabu (22/8/2024) ke Rapat Paripurna DPR untu8k disahkan.
Namun, lantaran tidak kuorum maka rapat tersebut akhirnta diputuskan batal oleh Wakil DPR Sufmi Dasco.
Diketahui, Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep disebut-sebut mendapat 'karpet merah' untuk maju di Pilkada Serentak 2024 setelah DPR dan Pemerintah bersepakat akan mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Pasalnya, DPR dan Pemerintah terang-terangan mengacuhkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal aturan syarat batas usia minimal calon kepala daerah di Pilkada.