Menu

PKB Pilih Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR soal RUU Pilkada, Berbalik Arah Tinggalkan KIM Pus?

Zuratul 22 Aug 2024, 14:13
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (X/Foto)
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (X/Foto)

RIAU24.COM -Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyatakan dirinya sengaja tidak menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, dan lebih memilih berdiri bersama rakyat.

"Sebagai Anggota DPR RI Fraksi PKB, saya memutuskan tidak datang pada Rapat Paripurna DPR RI yang digelar hari ini, dengan agenda pengambilan keputusan untuk mengesahkan RUU Pilkada," kata Luqman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"Tidak hadirnya saya di rapat paripurna, bukanlah masalah teknis. Tetapi manifestasi dari sikap saya yang menolak pembahasan dan pengesahan revisi UU Pilkada dengan cara kilat, tanpa ruang partisipasi publik, kontra-demokrasi dan melawan konstitusi dengan mengabaikan substansi Putusan MK," lanjutnya.

Ia lebih memilih berada di posisi sejarah bersama kawan-kawan mahasiswa, teman-teman jurnalis, para akademisi, individu dan organisasi pegiat demokrasi, serta seluruh rakyat Indonesia. 

"Yang hari ini bersikap dan bergerak melawan rekayasa penguasa untuk membegal konstitusi demi melanggengkan kekuasaan," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membatalkan Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025, pasca kuorum rapat tak kunjung terpenuhi.

Halaman: 12Lihat Semua