Warga New York Ditangkap Karena Memata-matai China dan Menyesatkan FBI
RIAU24.COM - Seorang warga AS telah didakwa dan ditangkap karena diduga memata-matai China pada aktivis pro-Demokrasi dan pembangkang sambil membuat pernyataan palsu kepada Biro Investigasi Federal (FBI), laporan Departemen Kehakiman (DoJ).
Terdakwa, yang diidentifikasi sebagai Yuanjun Tang yang berusia 67 tahun, adalah penduduk Queens, New York.
Dia bertindak sebagai agen Tiongkok antara 2019 dan 2023 di bawah arahan Kementerian Keamanan Negara Tiongkok (MSS), badan intelijen utamanya.
Di antara kedua hal tersebut, MSS juga bertanggung jawab atas spionase dan fungsi keamanan politik.
Tang menargetkan pembangkang Tiongkok yang berbasis di AS yang dipandang Beijing berpotensi merugikan.
Setelah mengumpulkan informasi tentang individu dan kelompok tersebut, data tersebut disampaikan ke Politbiro.