Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah TA 2024 Sebesar Rp 4,7 Triliun
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 berjumlah Rp4,7 triliun.
Hal itu disampaikan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni pada rapat paripurna laporan badan anggaran tentang Perubahan Ranperda (P-APBD) Tahun 2024, di hadapan 31 orang anggota DPRD Bengkalis Senin, 26 Agustus 2024 di DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Sofyan didampingi Wakil Ketua III DPRD Syaiful Ardi.
Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan pendapatan daerah perubahan Rp4,7 triliun lebih, belanja daerah Rp4,7 triliun lebih, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan biaya sebesar Rp87 milyar lebih kemudian pengeluaran pembiayaan Rp30milyar penyertaan modal ke PT Bumi Siak Pusako.
Bupati Bengkalis Kasmarni yang juga merupakan Datuk Seri Setia Amanah mengungkapkan dengan telah ditetapkan P-APBD untuk bersama-sama menyiapkan administrasi, prosedur dan percepatan proses pembangunan yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
"Kami juga mengajak kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan anggota DPRD untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan dengan tercapainya tujuan untuk pembangunan di Negeri Junjungan," kata Bupati.