Menu

Laporkan Kaesang ke KPK, Boyamin Bawa Bukti MoU Shopee dengan Gibran 

Zuratul 30 Aug 2024, 11:26
Laporkan Kaesang ke KPK, Boyamin Bawa Bukti MoU Shopee dengan Gibran. (Tangkapan Layar)
Laporkan Kaesang ke KPK, Boyamin Bawa Bukti MoU Shopee dengan Gibran. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman adukan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atas dugaan gratifikasi ke KPK.

Aduan yang disampaikan melalui saluran aduan masyarakat atau dumas KPK itu disampaikan Boyamin, Rabu, 28 Agustus 2024.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerjasama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

“Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo,” kata Boyamin dikonfirmasi Tempo, Rabu, 28 Agustus 2024.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerjasama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerjasama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

Halaman: 12Lihat Semua