Menu

Klarifikasi Anies Baswedan soal Surat Edaran Pendaftaran Ormas dan Partai Politik

Zuratul 1 Sep 2024, 18:00
Klarifikasi Anies Baswedan soal Surat Edaran Pendaftaran Ormas dan Partai Politik. (X/@aniesbaswedan)
Klarifikasi Anies Baswedan soal Surat Edaran Pendaftaran Ormas dan Partai Politik. (X/@aniesbaswedan)

RIAU24.COM -Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan periode 2017-2022 Anies Rasyid Baswedan memberikan klarifkasi terkait beredarnya surat edaran untuk pendaftaran QR Code, bahkan nomor rekening yang mengkoordinir pembentukan organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik. 

Diketahui, dalam pidato Anies yang beredar di sosial media X, ia menyebutkan bahwa dirinya kemungkinan akan membentuk ormas atau partai baru jika itu diperlukan. 

"Beberapa waktu ini beredar ada formulir, ada QR Code, ada nomor rekening, ada yang diminta menyumbang, mendaftar, ada terkait partai dan ormas," ucap Anies dalam keterangannya, Sabtu (31/8). 

Anies menegaskan bahwa semua edaran tersbeut bukan berasal dari pihaknya untuk pembentukan parpol dalam waktu dekat. 

"Saya ingin tegaskan itu semua bukan dari saya, kami tidak pernah mengedarkan apa pun juga," lanjutnya. 

Dia juga meminta masyarakat agar waspada meskipun dirinya tetap mengapresiasi antusiasme masyarakat menyambut gagasannya membentuk ormas dan partai baru. 

Halaman: 12Lihat Semua