Anak-Menantu Jokowi Diminta Setor Data ke KPK soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
RIAU24.COM -KPK memberikan opsi agar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi data kepada KPK.
Hal ini bertujuan untuk membuktikan jika penggunaan pesawat jet tidak berkaitan dengan dugaan gratifikasi yang dilayangkan pada mereka.
Meski nantinya Kaesang dan Bobby telah menyetorkan data, KPK memastikan jika pelaporan kasus gratifikasi yang diduga melibatkan Kaesang dan Bobby tetap diproses.
Awalnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan laman resmi KPK yang disediakan seandainya Kaesang dan Bobby mau mengirimkan data yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi.
"Seandainya saudara K (Kaesang) maupun saudara BN (Bobby Nasution) mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa dikutip dari Antara, Selasa (10/9/2024).
Pemberian data tersebut, lanjut dia, tidak menghentikan proses yang sedang berlangsung di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM) KPK.