Perpanjangan Pj Kades dan BPD Kec Pinggir dan Talang Muandau Secara Serentak
Selain memberdayakan potensi PADes (Pendapatan Asli Desa), Bupati Kasmarni juga mengatakan setelah pengukuhan ini bekerjalah sesuai regulasi, jangan melakukan kriminalisasi dana Desa, pungli maupun gratifikasi.
"Jangan melakukan kriminalisasi dana Desa, pungli maupun gratifikasi. Kerjalah sesuai regulasi," kata Kasmarni.
Dan yang paling penting Bupati Kasmarni berpesan, setelah pengukuhan ini, diminta kepada Pemerintahan Desa untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa.
"Segera sesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa, Khusunya RPJMDesa agar menjadi 8 tahun dengan melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan Daerah, dan itu merupakan hal yang paling penting," pesan Kasmarni.
Kemudian Bupati Kasmarni mengingatkan kepada masyarakat agar memberikan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama, agar terlaksananya pilkada yang aman, nyaman dan damai.
"Agar Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan aman, damai dan sukses, kepada masyarakat gunakanlah hak pilih secara cerdas dan seksama,"harap Kasmarni