Bupati Kasmarni Kukuhkan 12 Kades dan BPD di Kecamatan Bengkalis dan Bantan
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan 12 orang Kepala Desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Bengkalis dan Bantan, Jum'at 13 September 2024 di halaman kantor Camat Bengkalis.
Adapun 12 orang Kades yang dikukuhkan Bupati Bengkalis yakni, Kecamatan Bengkalis berjumlah 8 orang terdiri dari Muhammad Saimin (Kades Penebal), Arifin (Tameran), Muhammad Syaifuddin (Air Putih), Mansur (Teluk Latak), Dasril (Kelapapati), Tamrin (Sebauk), Suhaimi (Ketamputih).
Sebelumnya dengan masa jabatan tahun 2018-2024 menjadi 2018-2026.
Sementara itu, Suswanto (Wonosari) sebelumnya masa jabatan 2019-2025 menjadi 2019-2027.
Kemudian 4 orang Kades dari Kecamatan Bantan yakni Rahayu Nendang (Kades Selatbaru), Jamaluddin (Kembung Luar), Muhammad Nurin (Muntai), Ismail (Teluk Lancar).
Sebelumnya masa jabatan dari tahun 2018-2024 menjadi 2018-2026.