Menu

76 Kilogram Shabu dan 41.000 Ekstasi Diamankan, Ditresnarkoba Polda Riau Buru Bandar "Sultan Malaysia"

Khairul Amri 18 Sep 2024, 13:39
Foto. Istimewa
Foto. Istimewa

RIAU24.COM - Pekanbaru, 18 September 2024 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang terlibat dalam peredaran besar-besaran narkoba jenis shabu dan pil ekstasi. Sebanyak 76 kilogram shabu dan 41.000 butir ekstasi diamankan dalam operasi besar yang melibatkan beberapa wilayah di Indonesia.

Operasi ini diawali dengan informasi yang diterima pada 12 September 2024. Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebutkan Tim Ditresnarkoba Polda Riau bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai rencana masuknya narkoba ke wilayah Pekanbaru.

Dalam operasi yang dilakukan di sebuah warung pecel lele di Jalan Pemuda, Kota Pekanbaru, dua tersangka berinisial MAM (52) dan ZS (32) berhasil ditangkap. Mereka diketahui berangkat dari Asahan, Sumatera Utara, dengan membawa narkoba dalam mobil yang telah diserahkan sebelumnya.

Halaman: 12Lihat Semua