Ada Sinyal Pemerintah Belum Batasi BBM Subsidi mulai 1 Oktober 2024
Nantinya, aturan tersebut akan dimuat dalam Peraturan Menteri ESDM, bukan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Bahlil menjelaskan, Perpres tersebut sedang direvisi, namun ia belum bisa membeberkan isi peraturan ini. Di sisi lain, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi terkait pembatasan BBM subsidi setelah Perpres keluar sebelum kebijakan benar-benar diimplementasikan.
Pemerintah tidak ingin orang dari kalangan ekonomi mampu merasakan manfaat BBM subsidi yang seharusnya dirasakan kelompok ekonomi menengah ke bawah.