Putin: Rusia akan Pertimbangkan Tanggapan Nuklir Jika Terjadi Serangan Udara Besar-besaran
RIAU24.COM - Presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Rabu (25 September) mengumumkan perubahan dalam doktrin nuklir Rusia, dengan mengatakan kekuatan nuklir yang mendukung serangan negara lain terhadap Rusia akan dianggap sebagai peserta dalam agresi.
Saat berpidato di Dewan Keamanan Rusia, Putin mengutip versi revisi doktrin nuklir dan mengatakan bahwa serangan terhadap Rusia oleh kekuatan non-nuklir dengan dukungan kekuatan nuklir akan dilihat sebagai serangan bersama mereka terhadap Federasi Rusia.
Namun, pemimpin Rusia itu tidak merinci apakah Moskow dapat menanggapi serangan semacam itu dengan senjata nuklir.
"Kondisi transisi Rusia ke penggunaan senjata nuklir juga jelas tetap," kata Putin, menambahkan bahwa Moskow akan mempertimbangkan langkah seperti itu jika mendeteksi dimulainya peluncuran besar-besaran rudal, pesawat terbang atau drone terhadapnya.
"Rusia berhak untuk juga menggunakan senjata nuklir jika Rusia atau sekutunya Belarus menjadi subjek agresi, termasuk dengan senjata konvensional," kata Putin.
Versi doktrin nuklir sebelumnya, yang dikeluarkan oleh Putin pada tahun 2020, mengatakan Rusia dapat menggunakan senjata nuklir jika terjadi serangan nuklir oleh musuh atau serangan konvensional yang mengancam keberadaan negara.