Diduga Premanisme Bubarkan Diskusi Diaspora Kemang, Polri Keluarkan Imbauan
RIAU24.COM -Usai kejadian tak menyenangkan di Kemang oleh sekolompok orang, polisi mengeluarkan imbauan agar masyarakat menjaga demokrasi karena kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi dan harus dihormati.
"Kita imbau seluruh pihak untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, dan menjaga alam demokrasi, kebebasan berpendapat dilindungi oleh konstitusi yang harus dihormati," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).
Untuk diketahui, polisi telah menangkap lima pelaku pembubaran paksa diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional.
Diskusi yang diinisiasi Forum Tanah Air (FTA) itu berlangsung di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9) pagi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal juga menyampaikan imbauan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Semua pihak diminta selalu menjaga situasi kamtibmas, melaksanakan kegiatan dengan hal-hal yang positif, tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Apalagi melanggar hukum, nanti pasti akan dilakukan proses dan diungkap oleh Polda Metro Jaya," ujar Ade Rahmat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (29/9/2024).