Menu

Eks Auditor BPK Sebut Tak Dibolehkan Salat Jumat Jika Tidak Bayar Pungli di Rutan KPK 

Zuratul 1 Oct 2024, 11:32
Eks Auditor BPK Tak Dibolehkan Salat Jumat Jika Tidak Bayar Pungli di Rutan KPK.
Eks Auditor BPK Tak Dibolehkan Salat Jumat Jika Tidak Bayar Pungli di Rutan KPK.

RIAU24.COM - Jaksa menghadirkan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Arko Mulawan, secara virtual dari Lapas Sukamiskin, sebagai saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK

Arko mengaku tak diperbolehkan salat Jumat karena tak membayar setoran.

Mulanya, Arko mengatakan korting Rutan KPK di gedung Merah Putih harus menyetor Rp 80 juta per bulan. 

Dia mengatakan jumlah tahanan di Rutan Merah Putih saat itu berkisar 15-20 orang.

"Izin Yang Mulia, di BAP (berita acara pemeriksaan) nomor 10, 'dapat saya sampaikan bahwa saya pernah dipanggil ke kamar salah satu tahanan yang dituakan, Saudara Rahmat Efendi, untuk mempertanyakan peruntukan biaya bulanan yang dibayarkan oleh tahanan. Ketika itu Saudara Rahmat Efendi berkata besaran total uang yang wajib disetor ke setiap bulan ke petugas Rutan KPK cabang Merah Putih Rp 80 juta', betul?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

"Betul Pak," jawab Arko.

Halaman: 12Lihat Semua