Program Pembekalan Purna Karya PHR; Tetap Profesional Memasuki Masa Pensiun
RIAU24.COM - Masa purna karya atau pensiun, adalah periode ketika seseorang secara resmi mengakhiri karir profesionalnya dari tempat di mana sebelumnya seseorang bekerja. Masa purna karya merupakan tahap kehidupan yang membawa perubahan signifikan dalam peran sosial, rutinitas, dan identitas diri.
Baca juga: Dari Plantation Ke Fashion, Asia Pacific Rayon Dukung Sustainability Lewat Serat Viscose Rayon
Materi pelatihan PMPK ini meliputi materi Psikologi, Kesehatan, Keuangan dan juga Investasi, termasuk kunjungan ke tempat-tempat usaha yang relevan dengan minat usaha peserta. Seperti laundry, café, bakery, perkebunan, peternakan hingga perbengkelan. “Pemilihan unit usaha yang dikunjungi tentu saja yang dianggap menjalankan tata kelola bisnis dengan baik. Mulai dari manajemen SDM, manajemen pelanggan, Teknik promosi, sistem keuangan, hingga prosedur keselamatan” ujar Rina Mariama, Manager HR Operation WK Rokan. Namun yang juga penting, tambah Rina, skala dan proses bisnis yang menjadi teladan dapat dilakukan mulai dari tingkat yang sederhana.