Kunjungi D'Point KTV, Ditresnarkoba Polda Riau Berikan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Ingatkan Pemilu Damai
RIAU24.COM - Pekanbaru - Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) jelang Pikada serentak 2024, Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggelar Cooling System sekaligus sosialisasi Bahaya Narkoba di Kota Pekanbaru.
Dimana kegiatan kali ini digelar di D'Point KTV, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Rabu (02/10/2024) siang, sekitar pukul 14.00 Wib dan dipimpin langsung oleh Ps Kanit Idik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau, AKP Darmanto didampingi Panit Idik, IPDA Syafran serta beberapa anggota.
Dalam giat tersebut dihadapan staf, security serta karyawan D'Point KTV, AKP Darmanto kembali memaparkan tentang bagaimana bahaya narkoba bagi diri sendiri maupun orang lain.
Dalam paparannya AKP Darmanto mengatakan, narkoba adalah Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya, Narkoba secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti kelenger, hal yang bisa membuat seseorang tidak sadarkan diri (flay).
“Sedangkan menurut UU Nomor 35 tahun 2009, narkoba adalah sejenis zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan,” kata AKP Darmanto.
Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, di antarnya adalah Heroin, Ganja dan Sabu. Heroin, sebutnya, adalah sejenis opioid alkalaoid yang memiliki bentuk seperti kristal putih dan memiliki efek samping bagi penggunanya yaitu dapat menimbulkan halusinasi yang berlebihan.