Kasus Pembubaran Diskusi FTA Kemang: 30 Polisi dan 6 Warga Diperiksa
RIAU24.COM -Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku baru dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
Kabid Humas Polda Metrro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penangkapan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terhadap pelaku MR alias RD pada Selasa (1/10) kemarin.
"Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024 tim berhasil menangkap satu pelaku," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (2/10).
Berdasarkan perannya, Ade Ary mengatakan pelaku MR alias RD melakukan aksi kekerasan dengan menendang sekuriti hotel pada saat peristiwa pembubaran diskusi.
"Perannya menendang salah satu satpam dan mencoba memukul," jelasnya.
Atas perbuatannya, ia menyebut penyidik telah menetapkan pelaku MR alias RD sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.