KPU Tetapkan Jadwal dan Lokasi Kampanye Akbar Paslon Pilkada Meranti 2024
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye akbar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 549 Tahun 2024 tentang jadwal dan lokasi kampanye rapat umum dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Parmas dan SDM, Hanafi, S.Sos, pada Rabu (2/10/2024).
"Jadwal dan lokasi kampanye untuk empat pasangan calon (paslon) Pilkada Kepulauan Meranti 2024 telah ditetapkan pada 23 September lalu," ungkapnya.
Hanafi menjelaskan bahwa keempat paslon akan melaksanakan kampanye akbar di lokasi yang sama, yaitu di Lapangan Gelora, Jalan Yos Sudarso, Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, tetapi dengan jadwal yang berbeda.
Adapun jadwal kampanye keempat paslon adalah sebagai berikut:
Asmar - Muzamil: Sabtu, 19 Oktober 2024