Menu

Pengadilan Uni Eropa Putuskan Perempuan Afghanistan Dapat Mengklaim Suaka Berdasarkan Kewarganegaraan Saja

Amastya 5 Oct 2024, 19:55
Gambar Representatif /Reuters
Gambar Representatif /Reuters

RIAU24.COM Pengadilan Eropa (ECJ), pengadilan tertinggi di Uni Eropa, memutuskan pada hari Jumat (4 Oktober) bahwa negara Uni Eropa mana pun dapat memberikan suaka kepada perempuan Afghanistan hanya berdasarkan kewarganegaraan dan jenis kelamin mereka.

Di Austria, pihak berwenang menolak suaka bagi dua wanita Afghanistan yang telah mengajukan permohonan pada 2015 dan 2020.

Para wanita ini mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung Administrasi Austria, yang kemudian meminta putusan dari ECJ.

"Tidak perlu untuk menetapkan bahwa ada risiko bahwa pemohon benar-benar dan secara khusus akan menjadi sasaran tindakan penganiayaan jika dia kembali ke negara asalnya," kata ECJ dalam putusannya.

Ia menambahkan, "Cukup untuk memperhitungkan kewarganegaraan dan jenis kelaminnya saja."

Tindakan keras Taliban terhadap hak-hak perempuan

Halaman: 12Lihat Semua