Kapolres Rohul Hadiri Rakor Pendirian TPS di Wilayah Perbatasan Riau untuk Pemilu 2024
RIAU24.COM - Pekanbaru, 8 Oktober 2024 – Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah perbatasan Provinsi Riau dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Rapat yang berlangsung di Kantor KPU Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, ini membahas pendirian TPS untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Walikota-Wakil Walikota.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Karo Ops Polda Riau Kombespol Ronny Lumban Gaol SIK dan Direktur Intelkam Polda Riau Kombes Pol Efrizal SIK MM, serta perwakilan dari beberapa pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya.
AKBP Budi Setiyono menjelaskan bahwa ada tiga wilayah yang menjadi fokus pendirian TPS di perbatasan, yaitu Kota Dumai, Kabupaten Rokan Hilir, dan Kabupaten Rokan Hulu. Ia menyoroti potensi kerawanan di TPS yang berada di perbatasan, seperti kemungkinan timbulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda, mobilisasi massa pendukung, serta potensi aksi protes dari warga yang tidak masuk dalam DPT.
“Kami akan fokus pada pengawasan TPS di wilayah perbatasan untuk mencegah adanya pelanggaran, termasuk penanganan DPT ganda dan penggunaan surat suara cadangan secara tidak sah,” ujar AKBP Budi.
Rapat ini menghasilkan Nota Kesepahaman antara KPU Rokan Hilir dan KPU Rokan Hulu terkait penempatan TPS di wilayah perbatasan, khususnya TPS 002 di Kepenghuluan Sekapas, Kecamatan Rantau Kopar, yang berada di wilayah administrasi Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan bersama dengan melibatkan Bawaslu setempat.
Kegiatan Rakor yang berlangsung hingga pukul 12.20 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif, dengan semua pihak berkomitmen untuk melaksanakan hasil kesepakatan secara bertanggung jawab guna memastikan Pemilu 2024 berlangsung lancar di wilayah perbatasan.