Arab Saudi Gagal dalam Upayanya untuk Bergabung dengan Dewan Hak Asasi Manusia PBB
RIAU24.COM - Arab Saudi digagalkan pada hari Rabu dalam upayanya untuk bergabung dengan dewan hak asasi manusia PBB, yang ditugaskan untuk melindungi kebebasan secara global, setelah berada di urutan keenam dalam pemungutan suara anggota PBB untuk salah satu dari lima kursi regional.
Ethiopia dan Qatar termasuk di antara 18 negara yang terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk masa jabatan tiga tahun, meskipun kelompok-kelompok kampanye sebelumnya menuduh pelanggaran hak asasi manusia di kedua negara.
"Pemungutan suara untuk menolak Arab Saudi kursi di Dewan Hak Asasi Manusia PBB ini penting. Sudah terlalu lama, rezim (Putra Mahkota) Mohammed bin Salman telah bertindak seolah-olah memiliki impunitas penuh untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, aman karena mengetahui bahwa mitra internasionalnya akan melihat ke arah lain," kata kelompok kampanye Reprieve.
Direktur program Layanan Internasional untuk Hak Asasi Manusia Tess McEvoy mengatakan bahwa "ketika diberi pilihan nyata, negara-negara memilih menolak kandidat yang kurang layak, menolak untuk memberikan aktor kuat yang melanggar hak-hak dasar kemampuan yang ditingkatkan untuk membengkokkan proses hak asasi manusia utama yang menguntungkan mereka."
Lima kursi kosong di kawasan Asia-Pasifik jatuh ke Siprus, Kepulauan Marshall, Qatar, Korea dan Thailand.
Hanya ada lima kandidat untuk lima kursi kosong untuk wilayah Afrika, yang berarti bahwa Benin, Republik Demokratik Kongo, Ethiopia, Gambia, dan Kenya semuanya akan mengambil posisi di dewan tahun depan.