Menu

Tentara AS Dijatuhi Hukuman Penjara Selama 14 Tahun Karena Mencoba Membantu ISIS

Amastya 12 Oct 2024, 18:39
Seorang teroris ISIS di Raqqa, Suriah /Reuters
Seorang teroris ISIS di Raqqa, Suriah /Reuters

RIAU24.COM - Seorang tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena mencoba membantu ISIS melakukan penyergapan mematikan terhadap pasukan Amerika, laporan Departemen Kehakiman pada Jumat (11 Oktober).

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kehakiman mengatakan bahwa tentara itu diidentifikasi sebagai Cole Bridges yang berusia 24 tahun, juga dikenal sebagai Cole Gonzales.

Departemen itu mengatakan bahwa Bridges dipenjara karena mencoba memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing yang ditunjuk dan mencoba membunuh anggota dinas militer AS, berdasarkan upayanya untuk membantu Negara Islam Irak dan al-Sham (ISIS) untuk menyerang dan membunuh tentara AS di Timur Tengah.

Bridges bergabung dengan Angkatan Darat AS pada September 2019

Departemen Kehakiman mengatakan bahwa Bridges bergabung dengan tentara pada September 2019 dan ditugaskan sebagai pengintai kavaleri di Divisi Infanteri Ketiga yang berbasis di Fort Stewart, Georgia.

Sebelum bergabung dengan tentara, pria itu mulai meneliti dan mengonsumsi propaganda online yang mempromosikan jihadis dan ideologi kekerasan mereka dan mulai mengungkapkan dukungannya untuk ISIS dan jihad di media sosial.

Halaman: 12Lihat Semua