Rapat Paripurna DPRD Bengkalis 7 Fraksi Tunjuk Nama Pimpinan AKD
RIAU24.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Paripurna pembentukan dan Pengesahan alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2024 - 2029, Senin 14 Oktober 2024 kemarin lalu.
Usai melaksanakan paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, hari yang sama DPRD melanjutkan rapat paripurna untuk menetapkan alat kelengkapan DPRD.
Rapat paripurna ini langsung di pimpin Ketua DPRD Septian Nugraha bersama Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik dan Wakil Ketua III H. Misno dan dihadiri Pjs Bupati Bengkalis yang diwakili Ed Efendi staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Dalam rapat Paripurna ini, Pimpinan rapat meminta masing-masing fraksi dapat menyerahkan nama-nama calon keanggotaan di Alat Kelengkapan Dewan tersebut.
Adapun alat kelengkapan DPRD yang dibentuk yaitu Komisi I yang diketuai oleh Tantowi Saputra Pangaribuan dan wakil ketua Hj. Zahraini, B. S.Pd., MP, Sekretaris Dapot Hutagalung dan 6 anggota.
Komisi II yang diketuai oleh Al-Azmi, Wakil Ketua Tairan, SH, Sekretaris Rindra Wardana alias Iyan Kancil bersama 10 anggota.