Polsek Pinggir Polres Bengkalis Pelayanan Quick Respon Dalam Menindak Lanjuti Laporan Pengaduan Dan Pesan Pilkada Damai 2024
RIAU24.COM - Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro S.I.K. S.H.,M.H Melalui Kapolsek pinggir Kompol Darmawan S.H.,M.H Gercep dalam menanggapi (Quick Respon) Tentang Laporan Pengaduan masyarakat dengan adanya ancaman terhadap Warga Binaan (Pelapor) dimana,
Pada hari selasa 16 Oktober 2024, sekira pukul 10.00 Wib Piket Pelayanan siaga SPKT Polsek Pinggir Bersama Piket Reskrim di Pimpin Panit 1 Opsnal Ipda Kenzo Dwi Satya mendatangi TKP Laporan masyarakat Melalui Panggil 110 Super App.
Maka Panit 1 Opsnal Ipda Kenzo Dwi Satya bersama Piket Pelayanan siaga SPKT dan Piket Reskrim danjuga Bahbinkamtibmas (Desa Pangkalan Libut dan Desa Sungai Meranti) Aiptu Salahudin Manik melakukan tindakan
dengan cara menelpon Pelapor atas nama Angga Riski yang pada mulanya tidak berada di Simpang Libo Kandis akan tetapi berada di TKP Lahan Sawit Marga Pasaribu di Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir.
Maka Pada Pukul 13.30 Wib Piket Pelayanan siaga SPKT tiba di Rumah Ketua Rt 002/Rw 006 Dusun Air Pamesi Betuah Mandar Desa Pangkalan Libut sdr R. Aritonang dan melakukan koordinasi sehubungan adanya laporan dari masyarakat.
Pada Pukul 17.30 Wib Pelapor tersebut tiba di Polsek Pinggir dan di lakukan interogasi oleh Piket Reskrim Serta dilakukan mediasi antara kedua belah Pihak dan tercapai kesepakatan Perdamaian yang di tuangkan secara tertulis dan di kuatkan dengan surat Pernyataan oleh Pelapor "TIDAK MELAPORKAN KEJADIAN PENGANCAMAN TERSEBUT"