Tujuan Prabowo Bentuk Kemenko Hukum dan HAM
RIAU24.COM - Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menyebut tujuan pembentukan Kemenko Hukum dan HAM.
Menurutnya, pentingnya akses keadilan bagi masyarakat menjadikan Presiden Prabowo Subianto mendirikan kementerian ini dikutip dari kompas.com, Senin 21 Oktober 2024.
Lalu pembagian tugas yang jelas dalam kementerian ini akan membantu fokus yang lebih tepat pada berbagai aspek.
Aspek tersebut seperti hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
"Kementerian ini besar sekali. Dengan pembagian yang ada sekarang, kita bisa fokus secara lebih spesifik di berbagai bidang seperti imigrasi, pemasyarakatan, HAM, dan hukum. Penegakan hukum bukan hanya tentang keadilan, tapi juga harus tegas dan keras," ujarnya.
Sebagai Wamenko, salah satu tugas utamanya adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan kementerian berpihak pada rakyat.