49 Laporan Pelanggaran Pilkada di Bawaslu, Ini Pesan Kapolres Rohil
RIAU24.COM - ROHIL - Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni S.I.K M.H, gelar konferensi Pers terkait informasi terupdate pelanggaran pilkada Rohil 2024 yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir di Media Centre Bawaslu Kabupaten di Jl. Pelabuhan Baru, Bagan Siapi-api Ibukota Kabupaten Rokan Hilir. Selasa 22 Oktober 2024 pukul 11.15 WIB.
Dihadapan Kajari Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera,S.H.,M.H. Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Zubaidah, SE, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Nurmaidani, Staf Bawaslu dan
Yang saya hormati Bapak Kapolres Rokan Hilir dan juga Bapak Kajari Rokan Hilir yang tergabung di Setragamdu Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir sebagai penasehat di gakkumdu.
Dari 49 tersebut diantaranya 3 Laporan sudah diregistrasi dan kemudian sudah diproses klarifikasi baik itu pelapor terlapor dan juga saksi kemudian terkait dengan Netralitas ASN ada 11 Laporan. Kemudian dari 11 Laporan tersebut terkait dengan Netralitas ASN itu diteruskan ke BKN sebanyak 5 Laporan, kemudian laporan yang dilakukan penelusuran dan dijadikan temuan terkait dengan Netralitas ASN yang semula dilaporkan oleh pelapor namun tidak terpenuhi syarat material maka dijadikan temuan oleh Bawaslu sebanyak 4 Laporan.