Said Didu Dipolisikan usai Kritik Proyek PSN PIK 2, Mahfud MD Bilang Begini...
Terlebih jika berkaitan dengan kebebasan berpendapat karena telah dijamin oleh konstitusi.
“Said Didu dilaporkan Polisi dan tanggal 19/11/2024 ini dia dipanggil ke Polisi untuk diperiksa. Menindaklanjuti laporan adalah tugas polisi agar semua clear. Tetapi keadilan dan kebebasan beraspirasi dan mengkritik seperti yang dilakukan Didu adalah hak konstitusional. Jadi Polisi harus profesional menangani pengaduan ini. Tidak semua laporan harus dijadikan kasus pidana.” tambahnya.
Mahfud MD pun mengutip pidato Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal berekspresi dan menyampaikan kritik ke pemerintah ini.
“Salah satu isi pidato Presiden Prabowo, jangan halangi aspirasi masyarakat, intelijen tak boleh menginteli rakyatnya karena tugas intel adalah mengintel musuh negara.” pungkas twitnya.
Said Didu sendiri pada 15 November 2024 melalui akun X nya memberikan informasi terkait akan dipanggil kembali oleh polisi untuk melakukan pemeriksaan pada tanggal 19 November 2024.
(***)