Sering Absen Pemeriksaan, Pengacara Firli Bahuri Klaim Lagi Pengajian
Ian menjelaskan kegiatan pengajian itu memang kerap digelar tiap pekan oleh Firli di rumahnya.
Sehingga pada saat bersamaan Firli tidak bisa meninggalkan kegiatan itu.
Selanjutnya, Ian menyebut, kliennya sudah dipanggil penyidik sekira tujuh kali sejak 9 Oktober 2023. Firli ditetapkan tersangka pada 22 November 2023.
"Sampai hari ini ada panggilan yang kesekian kali oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya terhadap beliau. Nah perlu kami sampaikan ya kepada teman-teman, bahwa Pak Firli ini sudah diminta keterangan sebanyak kurang lebih 7 kali, 2 kali pada saat beliau berstatus sebagai saksi dan 4 kali diminta keterangan sebagai tersangka dan 2 kali dipanggil," jelasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan ketidakhadiran Firli dikonfirmasi langsung oleh pihak kuasa hukum, Ian Iskandar.
Dia mengungkap kuasa hukum memberikan informasi tentang ketidakhadiran Firli secara langsung pagi ini ke Polda Metro Jaya.