RK-Suswono Tak Terima Hasil Pilkada, KPU Berujung Digugat ke MK
Berkaitan dengan kasus-kasus tersebut, kubu Ridwan Kamil-Suswono berencana mengajukan gugatan hasil Pilkada ke MK.
Sebelumnya, sempat dikabarkan soal pengajuan gugatan tersebut oleh Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco, setelah hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI dirilis.
Begitu pula yang disampaikan oleh Anggota tim pemenangan RK-Suswono (RIDO), Ali Hakim Lubis, juga mengungkapkan bahwa mereka akan mengajukan gugatan, apapun hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi.
(***)