Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Difabel
Rekonstruksi dilakukan di tiga tempat yang berbeda, yakni Taman Udayana, kemudian Islamic Center, dan homestay tempat IWAS diduga melakukan pelecehan seksual.
Bayar Homestay
Dilansir detikcom, dalam proses rekonstruksi terungkap bahwa Agus sempat meminta korban membayar kamar homestay sebesar Rp50 ribu.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan ada dua versi peristiwa yang terjadi di dalam kamar homestay tersebut.
Menurut Agus, korban yang membukakan pakaian dan pintu penginapan itu.
Pelecehan Seksual