Fakta Baru Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Agus Difabel
Ainuddin menuturkan cekcok antara korban dan Agus telah dimulai sejak mereka berada di kamar homestay.
Cekcok berlanjut saat mereka hendak meninggalkan penginapan itu untuk menuju Jalan Udayana, tepatnya di sekitar Islamic Center NTB.
4 korban minta perlindungan LPSK
Sebanyak empat korban dugaan pelecehan seksual Agus mengajukan permintaan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Selain itu, ada dua orang pendamping korban yang meminta perlindungan ke LPSK lantaran mengalami tekanan psikologis.
"Ada empat orang korban yang mengajukan permohonan, kemudian dua orang pendamping karena mendapatkan tekanan psikologis ya. Seolah-olah kejadian itu tidak terjadi, padahal korban menyatakan itu terjadi," kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu.