Sri Mulyani soal Tarif Pajak 12 persen di Indonesia: Tergolong Rendah Dibandingkan Negara G-20
"India PPN 18 persen dengan tax ratio 17,3 persen. Turki PPN 20 persen dengan tax ratio 16 persen. Filipina PPN 12 persen dengan tax ratio mereka sudah 15,6 persen. Meksiko PPN-nya 16 persen, tax ratio sebesar 14,49 persen," ungkap Menkeu Sri Mulyani terkait perbandingan PPN 12 persen dengan negara lain.
Oleh karena itu, tarif PPN Indonesia hingga akhir tahun ini masih 11 persen dan akan naik satu persen menjadi 12 persen pada 2025. Kenaikan PPN 12 persen diharapkan dapat ikut meningkatkan rasio pajak.
"Jadi Indonesia saat ini dengan PPN 11 persen tax ratio kita masih 10,4 persen bisa memberikan gambaran pekerjaan rumah dan perbaikan yang harus kita lakukan," ujar Sri Mulyani.
Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak menaikkan PPN seperti negra lain.
Namun, dengan kenaika PPN 12 persen memeprlihatkan bagaimama posisi Indonesia.
(***)